Dokumentasi BAZNAS Kota Malang
BAZNAS Kota Malang dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Sosial Pekerja Mustahik
16/10/2025 | Humas BAZNAS Kota MalangKota Malang, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BAZNAS Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang melaksanakan pertemuan penjajakan kerja sama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading beserta jajarannya, serta Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., didampingi para pimpinan dan amil pelaksana BAZNAS Kota Malang.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal sinergi antara lembaga zakat dan lembaga jaminan sosial dalam memperkuat perlindungan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pekerja yang termasuk dalam kategori mustahik.
Adapun pokok perjanjian kerja sama (PKS) yang akan dibangun antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan adalah mengenai “Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kategori Mustahik.”
Melalui kolaborasi ini, para pekerja mustahik yang menjadi penerima manfaat BAZNAS akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) guna memberikan rasa aman dan perlindungan dalam bekerja.
Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperluas fungsi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
“Kami sangat menyambut baik rencana kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga pertemuan ini menjadi awal kolaborasi yang bermanfaat, terutama dalam menghadirkan program-program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang menyambut baik langkah tersebut.
“ini bukan hanya tentang perlindungan tenaga kerja, tapi juga tentang bagaimana negara hadir melalui lembaga zakat untuk memastikan masyarakat produktif terlindungi. Semoga kerja sama ini menjadi role model bagi daerah lain,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas mekanisme pelaksanaan PKS, serta rencana tindak lanjut berupa sosialisasi dan edukasi bersama kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kota Malang berharap dapat memperluas jangkauan manfaat zakat dan menjadikan perlindungan sosial bagi mustahik sebagai bagian dari transformasi menuju kesejahteraan yang berkeadilan.
Layanan & Kabar BAZNAS Kota Malang: https://lynk.id/baznaskotamalang