WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Melalui Infak, BAZNAS Kota Malang Dorong Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Melalui Infak, BAZNAS Kota Malang Dorong Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Malang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang terus mengembangkan inovasi pengelolaan dana umat melalui gagasan “Infak Peduli Pekerja Rentan”, sebuah skema perlindungan sosial yang diarahkan untuk membantu pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Gagasan tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat infak agar tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas filantropi umum, tetapi juga dapat menjadi instrumen penguatan ketahanan sosial masyarakat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dana infak yang dihimpun secara khusus dan sukarela dapat diarahkan untuk membiayai iuran kepesertaan pekerja rentan yang memenuhi kriteria sebagai Mustahik. Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.A., menegaskan bahwa pengembangan program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan dana umat yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Infak tidak hanya memiliki dimensi kepedulian sesaat, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi instrumen perlindungan sosial. Melalui Infak Peduli Pekerja Rentan, kita ingin menghadirkan manfaat yang lebih terukur, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko sosial-ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.” Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya membangun ketahanan keluarga. Ketika pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya, keluarga juga memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mempertahankan keberlangsungan ekonominya. Dalam skemanya, penghimpunan infak dilakukan secara sukarela dengan akad dan administrasi yang jelas. Dana tersebut ditempatkan dalam pos khusus dan dipisahkan secara administratif dari dana zakat. Selanjutnya, calon peserta didata dan diverifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran sebelum pembayaran iuran dilakukan melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan. Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Malang, Dr. Sutomo, S.Ag., M.Sos., menyampaikan bahwa aspek tata kelola menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan program tersebut. Sebagai Wakil Ketua IV yang membidangi SDM, administrasi, dan umum, menegaskan bahwa: “Kunci dari program ini adalah tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena dana yang digunakan merupakan infak khusus, maka harus ada pemisahan administrasi, pendataan peserta yang jelas, mekanisme verifikasi, serta pelaporan yang dapat dipantau. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga.” Dr. Sutomo menambahkan, program tersebut dirancang secara bertahap melalui pilot project dengan jumlah peserta yang terbatas. Tahapan tersebut meliputi penyusunan regulasi internal, penetapan kriteria peserta, pendataan dan verifikasi lapangan, pendaftaran peserta ke BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, monitoring, hingga evaluasi efektivitas program. Sementara itu, dari Ibu Riyanti selaku pengurus Z-Qardh Baitul Makmur, program tersebut dinilai membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam membangun perlindungan sosial berbasis gotong royong. “Kami melihat program ini sebagai bentuk nyata bahwa kontribusi masyarakat, meskipun kecil, dapat dikumpulkan dan diarahkan menjadi perlindungan yang berarti. Z-Qardh siap ikut membantu mensosialisasikan program kepada masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa infak juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat ketahanan keluarga.” Program Infak Peduli Pekerja Rentan menyasar sejumlah kelompok yang memiliki tingkat kerentanan sosial-ekonomi relatif tinggi, antara lain pedagang kecil dan mikro, pengemudi serta pekerja jasa informal, buruh harian, pekerja informal, serta pekerja rentan yang berasal dari keluarga mustahik. Penetapan peserta nantinya disesuaikan dengan hasil pendataan dan verifikasi serta kapasitas dana infak yang tersedia. Melalui skema tersebut, BAZNAS Kota Malang menempatkan infak sebagai bagian dari ekosistem perlindungan sosial yang lebih terstruktur. Dana tidak diberikan secara tunai kepada peserta, tetapi digunakan untuk pembayaran iuran kepesertaan sesuai mekanisme yang ditetapkan, sehingga manfaat program dapat diarahkan secara langsung pada perlindungan sosial ketenagakerjaan. BAZNAS Kota Malang juga menyiapkan sejumlah indikator untuk mengukur keberhasilan program, antara lain jumlah dana infak yang terhimpun, jumlah peserta yang memperoleh status kepesertaan aktif, kontinuitas pembayaran iuran, ketepatan pelaporan, dukungan komunitas, serta manfaat nyata yang diterima peserta ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Ke depan, hasil pelaksanaan pilot project akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan menentukan kemungkinan pengembangan skala program. Dengan pendekatan tersebut, BAZNAS Kota Malang berharap gerakan infak dapat berkembang dari sekadar aktivitas berbagi menjadi instrumen filantropi yang mampu memperkuat perlindungan sosial, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan umat. Infak kecil yang dikumpulkan bersama dapat menjadi perlindungan sosial yang berarti bagi pekerja rentan. Melalui kolaborasi BAZNAS, Z-Qardh , masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan, semangat gotong royong diharapkan dapat diterjemahkan menjadi sistem perlindungan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
30/09/2026 | Humas BAZNAS Kota Malang
BAZNAS Kota Malang Salurkan Sekitar Rp100 juta untuk Lima Program, Perluas Manfaat ZIS bagi Masyarakat
BAZNAS Kota Malang Salurkan Sekitar Rp100 juta untuk Lima Program, Perluas Manfaat ZIS bagi Masyarakat
Malang, 14 September 2026 – BAZNAS Kota Malang kembali menyalurkan amanah zakat, infak, dan sedekah melalui kegiatan pendistribusian rutin bulan September 2026 yang dilaksanakan hari ini. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Malang menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp100.250.000 kepada para penerima manfaat melalui lima program utama BAZNAS Kota Malang. Pendistribusian bantuan mencakup lima program, yaitu Program Dakwah dan Advokasi, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, serta Kemanusiaan. Bantuan disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan hasil asesmen penerima manfaat, mulai dari dukungan pendidikan, bantuan kesehatan dan pengobatan, pemberdayaan ekonomi, dukungan kegiatan dakwah, hingga bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan akibat kondisi sosial maupun kemanusiaan. Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.A., menyampaikan bahwa pendistribusian rutin menjadi salah satu bentuk tanggung jawab BAZNAS dalam memastikan amanah masyarakat dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan. “Setiap dana ZIS yang dititipkan kepada BAZNAS adalah sebuah amanah. Karena itu, kami berupaya agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Harapan kami, bantuan ini tidak hanya meringankan beban penerima manfaat, tetapi juga menjadi jalan untuk tumbuh dan berdaya,” ujar Prof. Kasuwi. Menurutnya, kekuatan program BAZNAS tidak terlepas dari kepercayaan para muzaki dan masyarakat yang terus menunaikan zakat, infak, maupun sedekah melalui BAZNAS Kota Malang. Semakin kuat kepercayaan tersebut, semakin luas pula manfaat yang dapat dihadirkan bagi masyarakat. Salah satu penerima manfaat dari Program Ekonomi, Ibu Sulianah, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu mengembangkan usaha yang dijalankannya dan menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kota Malang atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk mengembangkan usaha. Semoga usaha saya bisa semakin lancar dan bantuan ini bisa menjadi awal untuk saya lebih mandiri,” ungkap Ibu Sulianah. Melalui pendistribusian rutin ini, BAZNAS Kota Malang terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan ZIS yang amanah, berkah, dan maslahah. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan penerima manfaat. Di balik setiap bantuan yang tersalurkan, terdapat kepercayaan dari para muzaki yang memilih untuk berbagi melalui BAZNAS Kota Malang. Zakat yang ditunaikan hari ini dapat menjadi pendidikan bagi seorang anak, pengobatan bagi mereka yang membutuhkan, modal bagi pelaku usaha, serta harapan baru bagi keluarga yang sedang menghadapi kesulitan. Mari Terus Tumbuhkan Manfaat Bersama BAZNAS Kota Malang Masyarakat dapat mendukung program-program BAZNAS Kota Malang dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui: https://lynk.id/baznaskotamalang WA Layanan Pengumpulan: 085 111 02 5656 Karena dari ZIS yang Anda titipkan, ada kehidupan yang terbantu dan harapan yang kembali tumbuh.
14/09/2026 | Humas BAZNAS Kota Malang
Dari Rombong untuk Langkah Baru, BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Mustahik
Dari Rombong untuk Langkah Baru, BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Mustahik
Malang, 14 September 2026 – BAZNAS Kota Malang kembali menghadirkan manfaat zakat melalui pendistribusian bantuan rombong tahap II tahun 2026 kepada 10 penerima manfaat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Malang dalam mendorong masyarakat untuk memiliki usaha yang lebih layak, mandiri, dan berkelanjutan. Pada tahap kedua ini, bantuan yang disalurkan terdiri dari 8 rombong dorong dan 2 rombong untuk sepeda. Bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan memenuhi ketentuan program BAZNAS Kota Malang. Bantuan rombong diharapkan tidak hanya menjadi sarana berjualan, tetapi juga menjadi modal awal untuk meningkatkan penghasilan dan mengembangkan usaha. Dengan fasilitas usaha yang lebih memadai, para penerima manfaat diharapkan dapat memperluas jangkauan pelanggan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Ibu Nailu Rohmah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Malang atas bantuan yang telah diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Malang atas bantuan rombong yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk menjalankan dan mengembangkan usaha. Semoga BAZNAS semakin maju dan selalu diberikan kelancaran dalam membantu masyarakat,” ungkapnya. Melalui program pemberdayaan ekonomi ini, BAZNAS Kota Malang terus berupaya memastikan zakat yang ditunaikan para muzaki dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan mustahik. Rombong yang hari ini diserahkan diharapkan menjadi awal dari perjalanan usaha yang lebih baik, hingga para penerima manfaat mampu tumbuh mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Sebab, bagi BAZNAS Kota Malang, bantuan bukan sekadar apa yang diberikan hari ini, tetapi tentang bagaimana bantuan tersebut dapat menjadi jalan bagi mustahik untuk berdiri dengan kekuatannya sendiri. Mari Tumbuhkan Kemandirian Bersama ZIS Dukungan masyarakat melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjadi bagian penting dalam keberlangsungan program pemberdayaan seperti bantuan rombong ini. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kota Malang: https://lynk.id/baznaskotamalang WA Layanan Pengumpulan: 085 111 02 5656 Dari ZIS yang Anda tunaikan, lahir usaha. Dari usaha, tumbuh kemandirian.
14/09/2026 | Humas BAZNAS Kota Malang

Berita Pendistribusian

Mengukir Senyuman Lansia, BAZNAS Kota Malang salurkan zakat ke Panti Jompo
Mengukir Senyuman Lansia, BAZNAS Kota Malang salurkan zakat ke Panti Jompo
Malang, 01 Oktober 2024. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mentasyarufkan santunan zakat terikat oleh salah satu muzaki BAZNAS Kota Malang. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan para lansia yang tinggal di panti jompo tersebut, memberikan mereka rasa nyaman dan aman. Penyerahan bantuan berlangsung dengan suasana penuh kehangatan. Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. kasuwi Saiban MA., menyampaikan bahwa santunan ini adalah wujud kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama para lansia yang rentan secara ekonomi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa santunan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban para lansia yang diberikan melalui pihak panti jompo, dari segi kebutuhan sehari-hari berupa 10 paket sembako dan uang tunai. Bapak Saiful, pemilik panti jompo meyampaikan “terima kasih atas santunannya, terima kasih kepada BAZNAS Kota Malang, juga kepada Muzakki BAZNAS Kota Malang” ujarnya. Para lansia yang menerima bantuan tampak sangat bersyukur dan tersentuh oleh perhatian yang diberikan. Pihak panti jompo juga mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BAZNAS, menyatakan bahwa bantuan ini akan sangat membantu dalam menyediakan kebutuhan para penghuni panti. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan dapat terjalin silaturahmi yang lebih erat, memberikan bantuan nyata, serta mengukir senyuman kepada para lansia.
03/10/2024 | Humas BAZNAS Kota Malang

Artikel Terbaru

BAZNAS TV