BAZNAS Kota Malang Resmikan Penandatanganan PKS Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang untuk Perlindungan Pekerja Mustahik
05/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Malang
Dokumentasi BAZNAS Kota Malang
Malang, 05 November 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang menjalin langkah strategis dengan melakukan Penandatanganan Pernyataan Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, yang bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Kota Malang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., bersama Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, Umum, dan Pengembangan SDM, serta amil pelaksana serta dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, beserta jajaran pendampingnya.
PKS ini menjadi tindak lanjut dari MoU tingkat pusat antara BAZNAS Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja kategori mustahik. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperluas jaminan perlindungan sosial kepada para penerima manfaat zakat yang bekerja di berbagai sektor informal.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Malang menyampaikan: “Kami menyambut baik penandatanganan PKS ini. Sinergi antara zakat dan jaminan sosial ketenagakerjaan membuka peluang baru agar mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terlindungi secara sosial dan ekonomi. Semoga program ini menjadi contoh nyata bagi keberdayaan umat.”
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan: “Kerja sama dengan BAZNAS Kota Malang ini adalah langkah awal untuk memperkuat jaminan sosial bagi pekerja yang selama ini kurang terlindungi. Kami berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan cakupan peserta, terutama di kalangan mustahik, sehingga risiko sosial dan ekonomi dapat diminimalkan.”
BAZNAS Kota Malang mencoba untuk membantu para pekerja non formal khususnya bagi Mustahik untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti wirausaha, freelancer, dan pekerja lepas, seringkali tidak memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai. Ini sebagai upaya untuk memastik perlindungan kepada mereka dari risiko sosial ekonomi tertentu.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa program perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),dan Jaminan Kematian (JKM). Program-program ini dapat memberikan rasa aman kepada pekerja non-formal sehingga mereka dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi bagi pekerja non-formal untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.
Dengan PKS ini, BAZNAS Kota Malang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berharap bisa memperkuat jaringan perlindungan sosial, mendukung program pemberdayaan zakat yang berkelanjutan, dan memastikan bahwa para mustahik bisa berkembang menjadi anggota produktif dan terlindungi.
Layanan & Kabar BAZNAS Kota Malang: https://lynk.id/baznaskotamalang
Berita Lainnya
10 Z-Qardh BAZNAS Kota Malang targetkan pembiayaan Qardh 2,5 Milyar di tahun 2026
BAZNAS Kota Malang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Luncurkan Perlindungan Sosial bagi Marbot, Takmir Masjid, dan Pengurus UPZ
BAZNAS Kota Malang Raih Anugerah TIMES Indonesia 2025 sebagai Penggerak Kemandirian Ekonomi UMKM
BAZNAS, Kemenag, dan FOZ Istiqomah Kolaborasi Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dalam Lebaran Yatim 1448 H
Pimpinan BAZNAS RI Dorong Sinergi, Profesionalisme, dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat di Tingkat Daerah
BAZNAS Kota Malang Bersama BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dan Piatu dalam Gebyar Lailatul Qadar 1447 H
BAZNAS Kota Malang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Program Santripreneur Batch I Tahun 2025
BAZNAS Kota Malang Tanggap Bencana, Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Longsor Jembatan Brantas
BAZNAS Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Penguatan ZIS di UPZ Dinas Kesehatan Kota Malang
BAZNAS Kota Malang Bersama Kesra Kota Malang Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Cuaca Ekstrem
Zakat Hadir Menyentuh Semua Lini: BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Rutin Januari 2026 Senilai Rp145 Juta
BAZNAS Kota Malang Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Tahun 2026
BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Operasional untuk Penyaluran Bantuan Kebencanaan ke Aceh Tamiang dan Sumatera
BAZNAS Kota Malang Gelar Kupatan dan Rakor UPZ OPD Bersama Wali Kota, Perkuat Optimalisasi ZIS 2026
BAZNAS Kota Malang Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI, Terima Penghargaan Kolaborasi Strategis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Malang.
Lihat Daftar Rekening →