BAZNAS Kota Malang Resmikan Penandatanganan PKS Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang untuk Perlindungan Pekerja Mustahik
05/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Malang
Dokumentasi BAZNAS Kota Malang
Malang, 05 November 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang menjalin langkah strategis dengan melakukan Penandatanganan Pernyataan Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, yang bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Kota Malang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., bersama Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, Umum, dan Pengembangan SDM, serta amil pelaksana serta dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, beserta jajaran pendampingnya.
PKS ini menjadi tindak lanjut dari MoU tingkat pusat antara BAZNAS Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja kategori mustahik. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperluas jaminan perlindungan sosial kepada para penerima manfaat zakat yang bekerja di berbagai sektor informal.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Malang menyampaikan: “Kami menyambut baik penandatanganan PKS ini. Sinergi antara zakat dan jaminan sosial ketenagakerjaan membuka peluang baru agar mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terlindungi secara sosial dan ekonomi. Semoga program ini menjadi contoh nyata bagi keberdayaan umat.”
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan: “Kerja sama dengan BAZNAS Kota Malang ini adalah langkah awal untuk memperkuat jaminan sosial bagi pekerja yang selama ini kurang terlindungi. Kami berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan cakupan peserta, terutama di kalangan mustahik, sehingga risiko sosial dan ekonomi dapat diminimalkan.”
BAZNAS Kota Malang mencoba untuk membantu para pekerja non formal khususnya bagi Mustahik untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti wirausaha, freelancer, dan pekerja lepas, seringkali tidak memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai. Ini sebagai upaya untuk memastik perlindungan kepada mereka dari risiko sosial ekonomi tertentu.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa program perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),dan Jaminan Kematian (JKM). Program-program ini dapat memberikan rasa aman kepada pekerja non-formal sehingga mereka dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi bagi pekerja non-formal untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.
Dengan PKS ini, BAZNAS Kota Malang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berharap bisa memperkuat jaringan perlindungan sosial, mendukung program pemberdayaan zakat yang berkelanjutan, dan memastikan bahwa para mustahik bisa berkembang menjadi anggota produktif dan terlindungi.
Layanan & Kabar BAZNAS Kota Malang: https://lynk.id/baznaskotamalang
Berita Lainnya
Pimpinan BAZNAS RI Dorong Sinergi, Profesionalisme, dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat di Tingkat Daerah
BAZNAS Kota Malang Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Tahun 2026
BAZNAS Kota Malang Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI, Terima Penghargaan Kolaborasi Strategis
BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Operasional untuk Penyaluran Bantuan Kebencanaan ke Aceh Tamiang dan Sumatera
BAZNAS Kota Malang Bersama BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dan Piatu dalam Gebyar Lailatul Qadar 1447 H
BAZNAS Kota Malang Jadi Rujukan Nasional, BAZNAS Kabupaten Purworejo Pelajari Inovasi Pemberdayaan UMKM dan Kantor Digital
BAZNAS Kota Malang Selenggarakan Capacity Building SDM untuk Optimalisasi Program Z-Qardh
BAZNAS Kota Malang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Program Santripreneur Batch I Tahun 2025
BAZNAS, Kemenag, dan FOZ Istiqomah Kolaborasi Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dalam Lebaran Yatim 1448 H
Zakat Hadir Menyentuh Semua Lini: BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Rutin Januari 2026 Senilai Rp145 Juta
Gebrak Zakat: BAZNAS Kota Malang Dukung Penyaluran Zakat Profesi UPZ Kemenag Kota Malang di Hari Amal Bakti ke-80 dan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Malang Salurkan Beragam Bantuan untuk Masyarakat
BAZNAS Kota Malang Layani 100 Pengemudi Ojek Online Lewat Program Servis & Ganti Oli Gratis
Mahasiswa PKL UIN Malang Mulai Belajar di BAZNAS Kota Malang, Kenali Dunia Zakat Lebih Dekat
10 Z-Qardh BAZNAS Kota Malang targetkan pembiayaan Qardh 2,5 Milyar di tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Malang.
Lihat Daftar Rekening →