Melalui Infak, BAZNAS Kota Malang Dorong Perlindungan bagi Pekerja Rentan
30/09/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Malang
Dokumentasi BAZNAS Kota Malang
Malang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang terus mengembangkan inovasi pengelolaan dana umat melalui gagasan “Infak Peduli Pekerja Rentan”, sebuah skema perlindungan sosial yang diarahkan untuk membantu pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Gagasan tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat infak agar tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas filantropi umum, tetapi juga dapat menjadi instrumen penguatan ketahanan sosial masyarakat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dana infak yang dihimpun secara khusus dan sukarela dapat diarahkan untuk membiayai iuran kepesertaan pekerja rentan yang memenuhi kriteria sebagai Mustahik.
Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.A., menegaskan bahwa pengembangan program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan dana umat yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Infak tidak hanya memiliki dimensi kepedulian sesaat, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi instrumen perlindungan sosial. Melalui Infak Peduli Pekerja Rentan, kita ingin menghadirkan manfaat yang lebih terukur, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko sosial-ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.”
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya membangun ketahanan keluarga. Ketika pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya, keluarga juga memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mempertahankan keberlangsungan ekonominya.
Dalam skemanya, penghimpunan infak dilakukan secara sukarela dengan akad dan administrasi yang jelas. Dana tersebut ditempatkan dalam pos khusus dan dipisahkan secara administratif dari dana zakat. Selanjutnya, calon peserta didata dan diverifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran sebelum pembayaran iuran dilakukan melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Malang, Dr. Sutomo, S.Ag., M.Sos., menyampaikan bahwa aspek tata kelola menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan program tersebut. Sebagai Wakil Ketua IV yang membidangi SDM, administrasi, dan umum, menegaskan bahwa:
“Kunci dari program ini adalah tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena dana yang digunakan merupakan infak khusus, maka harus ada pemisahan administrasi, pendataan peserta yang jelas, mekanisme verifikasi, serta pelaporan yang dapat dipantau. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga.”
Dr. Sutomo menambahkan, program tersebut dirancang secara bertahap melalui pilot project dengan jumlah peserta yang terbatas. Tahapan tersebut meliputi penyusunan regulasi internal, penetapan kriteria peserta, pendataan dan verifikasi lapangan, pendaftaran peserta ke BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, monitoring, hingga evaluasi efektivitas program.
Sementara itu, dari Ibu Riyanti selaku pengurus Z-Qardh Baitul Makmur, program tersebut dinilai membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam membangun perlindungan sosial berbasis gotong royong.
“Kami melihat program ini sebagai bentuk nyata bahwa kontribusi masyarakat, meskipun kecil, dapat dikumpulkan dan diarahkan menjadi perlindungan yang berarti. Z-Qardh siap ikut membantu mensosialisasikan program kepada masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa infak juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat ketahanan keluarga.”
Program Infak Peduli Pekerja Rentan menyasar sejumlah kelompok yang memiliki tingkat kerentanan sosial-ekonomi relatif tinggi, antara lain pedagang kecil dan mikro, pengemudi serta pekerja jasa informal, buruh harian, pekerja informal, serta pekerja rentan yang berasal dari keluarga mustahik. Penetapan peserta nantinya disesuaikan dengan hasil pendataan dan verifikasi serta kapasitas dana infak yang tersedia.
Melalui skema tersebut, BAZNAS Kota Malang menempatkan infak sebagai bagian dari ekosistem perlindungan sosial yang lebih terstruktur. Dana tidak diberikan secara tunai kepada peserta, tetapi digunakan untuk pembayaran iuran kepesertaan sesuai mekanisme yang ditetapkan, sehingga manfaat program dapat diarahkan secara langsung pada perlindungan sosial ketenagakerjaan.
BAZNAS Kota Malang juga menyiapkan sejumlah indikator untuk mengukur keberhasilan program, antara lain jumlah dana infak yang terhimpun, jumlah peserta yang memperoleh status kepesertaan aktif, kontinuitas pembayaran iuran, ketepatan pelaporan, dukungan komunitas, serta manfaat nyata yang diterima peserta ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Ke depan, hasil pelaksanaan pilot project akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan menentukan kemungkinan pengembangan skala program. Dengan pendekatan tersebut, BAZNAS Kota Malang berharap gerakan infak dapat berkembang dari sekadar aktivitas berbagi menjadi instrumen filantropi yang mampu memperkuat perlindungan sosial, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan umat.
Infak kecil yang dikumpulkan bersama dapat menjadi perlindungan sosial yang berarti bagi pekerja rentan. Melalui kolaborasi BAZNAS, Z-Qardh , masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan, semangat gotong royong diharapkan dapat diterjemahkan menjadi sistem perlindungan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Dari Rombong untuk Langkah Baru, BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Mustahik
BAZNAS Kota Malang Salurkan Sekitar Rp100 juta untuk Lima Program, Perluas Manfaat ZIS bagi Masyarakat
10 Z-Qardh BAZNAS Kota Malang targetkan pembiayaan Qardh 2,5 Milyar di tahun 2026
BAZNAS Kota Malang Bersama BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dan Piatu dalam Gebyar Lailatul Qadar 1447 H
BAZNAS, Kemenag, dan FOZ Istiqomah Kolaborasi Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dalam Lebaran Yatim 1448 H
BAZNAS Kota Malang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Program Santripreneur Batch I Tahun 2025
BAZNAS Kota Malang Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Tahun 2026
Zakat Hadir Menyentuh Semua Lini: BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Rutin Januari 2026 Senilai Rp145 Juta
Pimpinan BAZNAS RI Dorong Sinergi, Profesionalisme, dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat di Tingkat Daerah
Gebrak Zakat: BAZNAS Kota Malang Dukung Penyaluran Zakat Profesi UPZ Kemenag Kota Malang di Hari Amal Bakti ke-80 dan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Malang Selenggarakan Capacity Building SDM untuk Optimalisasi Program Z-Qardh
Mahasiswa PKL UIN Malang Mulai Belajar di BAZNAS Kota Malang, Kenali Dunia Zakat Lebih Dekat
BAZNAS Kota Malang Jadi Rujukan Nasional, BAZNAS Kabupaten Purworejo Pelajari Inovasi Pemberdayaan UMKM dan Kantor Digital
BAZNAS Kota Malang Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Probolinggo
BAZNAS Kota Malang Salurkan Bantuan Operasional untuk Penyaluran Bantuan Kebencanaan ke Aceh Tamiang dan Sumatera

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Malang.
Lihat Daftar Rekening →