Dokumentasi BAZNAS Kota Malang

BAZNAS Kota Malang dan Dinas Kesehatan Bersinergi Perkuat Sosialisasi Zakat & Pencegahan Penyakit Menular Keluarga Pasien AIDS, TBC, dan Malaria

17/09/2025 | Humas BAZNAS Kota Malang

Malang, 17 September 2025 — BAZNAS Kota Malang bersama Dinas Kesehatan Kota Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 serta Pembinaan Kesehatan Keluarga Pasien AIDS, TBC, dan Malaria yang dilaksanakan di Mini Block Office Lantai 4, Kota Malang.

Acara dihadiri pimpinan BAZNAS Kota Malang, perwakilan Dinas Kesehatan, Adinkes Kota Malang, serta 120 penerima manfaat. Selain memperoleh paket sembako dan santunan uang tunai, peserta juga mengikuti talkshow bersama Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Malang, Hj. Miefta Eti Winandar, S.ST., MM. tentang pencegahan penyakit menular.

Kegiatan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap meningkatnya kasus penyakit menular di Kota Malang. Tidak hanya HIV yang mengalami lonjakan, kasus tuberkulosis (TB) juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 2025, tercatat 400 pasien TB tengah menjalani pengobatan dari total 1.132 kasus yang terdeteksi sejak Juli 2024.

Kondisi ini menimbulkan desakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil agar Pemerintah Kota Malang bersama DPRD segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatur strategi pencegahan, alokasi pendanaan, hingga pembagian peran antarinstansi dan lembaga terkait.

Wakil Ketua I BAZNAS Kota Malang, Edy Hayatullah, SP., MM. dalam sambutannya menyampaikan “Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 menjadi landasan penting bagi BAZNAS dalam memastikan pengelolaan zakat yang amanah dan bermanfaat. Kolaborasi zakat dengan program kesehatan hari ini membuktikan bahwa zakat tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Sambutan Kabag Kesra Pemkot Malang, Achmad Sholeh, S.AP., M.M. menyampaikan  “Lonjakan kasus HIV dan TB adalah peringatan serius. Pencegahan membutuhkan langkah terpadu, bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dukungan masyarakat dan lembaga zakat. Kehadiran BAZNAS Kota Malang menjadi contoh nyata bagaimana sinergi bisa diwujudkan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyakit menular,” ungkap Achmad Sholeh.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Malang menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penguatan literasi zakat, tetapi juga dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga pasien dengan penyakit menular.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami pentingnya pencegahan penyakit menular dan penguatan budaya hidup sehat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi risiko penularan penyakit.

BAZNAS Kota Malang mengajak seluruh muzakki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Malang agar program kesehatan dan sosial dapat terus berjalan optimal.

Layanan & Kabar BAZNAS Kota Malang: https://lynk.id/baznaskotamalang

KOTA MALANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12