Dokumentasi BAZNAS Kota Malang
“ BAZNAS sukseskan inisiatif PA Kota Malang “Kota Malang Mantu”
30/12/2024 | Humas BAZNAS Kota MalangMalang, 30 Desember 2024 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang kembali berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sosial keagamaan yang sangat penting, yaitu "Kota Malang Mantu", yang diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Kegiatan ini berfokus pada Sidang Isbat Nikah dan Asal Usul Anak Terpandu, bertujuan untuk memperkuat kekeluargaan dan memperjelas status hukum keluarga, melalui Sidang Isbat Nikah dan penelusuran asal-usul anak terpandu. Sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum keluarga yang sah.
Kegiatan Kota Malang Mantu dilaksanakan di Malang Creative Center (MCC) menjadi momen penting bagi 84 pasangan mempelai untuk mendapatkan status pernikahan yang sah secara hukum. Kegiatan ini yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Kota Malang bersama berbagai pihak. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua DPRD, pemerintah, Penjabat Wali Kota Malang, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, BAZNAS Kota Malang, dan berbagai pihak lain yang turut berperan dalam menyukseskan program ini.
Sidang Isbat Nikah dan asal usul anak ini sangat membantu bagi pasangan-pasangan yang sebelumnya menikah secara agama atau adat, tetapi belum memiliki dokumen pernikahan resmi yang diakui oleh negara. Melalui proses ini, pemerintah memberikan kepastian hukum kepada pasangan dan asal usul anak tersebut, sehingga mereka dapat mengakses berbagai hak sipil, seperti pencatatan kelahiran anak, jaminan sosial, dan pengakuan hukum lainnya, jelas Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., kepala Pengadilan Agama Kota Malang.
Selain itu, acara ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat dalam mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat, tandasnya. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara ini. Dengan kegiatan ini, 84 pasangan kini telah resmi menikah secara hukum, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keluarga mereka di masa mendatang.
Kegiatan ini juga melibatkan pengurus KUA dan tokoh agama setempat untuk memfasilitasi proses isbat nikah dan penelusuran asal-usul anak terpandu. Acara ini berjalan khidmat dan penuh makna, dengan harapan dapat memperkuat keharmonisan keluarga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum keluarga yang sah.
Sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah dan asal usul anak ini digelar, hal yang menarik adalah para pasangan mempelai diberangkatkan dari Kantor Pemerintah Kota Malang dengan menggunakan kendaraan Macito (Malang City Tour) didampingi oleh Ketua DPRD Kota Malang. Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., dengan panggilan akrab Mbak Amiyta, Ketua DPRD menyampaikan bahwa ini adalah momentum yang Istimewa karena dilaksanakan diakhir penghujung tahun 2024 dan sekaligus dapat memberikan kepastian hukum kepada warga negara terkhusus bagi para mempelai dan anak yang sah secara hukum telah memiliki legalitas.
Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., Ketua BAZNAS Kota Malang, menambahkan bahwa “kegiatan Sidang Isbat Nikah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BAZNAS dalam membantu memperkuat dan memperjelas status hukum keluarga”. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum, pasangan-pasangan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi kini memiliki hak dan kesempatan yang setara sebagai warga negara, baik dalam hal administrasi kependudukan, perlindungan hukum, maupun akses terhadap layanan publik. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan masyarakat yang lebih tertib administrasi dan berkeadilan.
Melalui upaya ini, diharapkan para pasangan yang telah resmi menikah secara hukum dapat menikmati hak-hak sebagai warga negara secara penuh, sekaligus dapat membentuk keluarga sakinah mawaddah warrahmah dan diberikan keturunan yang sholih sholihah. Sidang Isbat Nikah dan asal usul anak ini menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih berkeadilan dan sejahtera serta memberikan penyadaran kepada warga negara agar tertip secara adminitratif kependudukan.
