Dokumentasi BAZNAS Kota Malang

BAZNAS Kota Malang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Luncurkan Perlindungan Sosial bagi Marbot, Takmir Masjid, dan Pengurus UPZ

29/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Malang

Malang, 29 November 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang menggelar launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot, takmir masjid, dan pengurus UPZ. Bertempat di Ballroom Hotel Savana Kota Malang.

Kegiatan turut dihadiri oleh Walikota Malang, Ketua BAZNAS sekaligus Ketua DMI Kota Malang Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading, pimpinan PD DMI Kota Malang, perwakilan PRIMA Malang, serta 300 peserta dari berbagai masjid di Kota Malang.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., menyampaikan bahwa “para marbot, takmir masjid, dan pengurus UPZ adalah pihak yang menghadirkan kehidupan bagi masjid. Mereka menjaga, melayani, dan menghidupkan aktivitas keagamaan, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan kerja yang layak”. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara BAZNAS Kota Malang, DMI, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kesejahteraan para penggerak masjid. Program ini diharapkan mampu menawarkan rasa aman, ketenangan, dan penghargaan atas dedikasi mereka.

Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dalam sambutannya menyampaikan “apresiasi mendalam atas penyelenggaraan program ini. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa marbot, takmir, dan pengurus UPZ bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan motor penggerak pelayanan sosial keagamaan yang berperan langsung dalam kenyamanan masyarakat. Karena itu, perlindungan ketenagakerjaan bagi mereka harus dipastikan”. Beliau menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan program Ngalam Ngopeni, yang menekankan perlindungan terhadap pekerja, terutama mereka yang bergerak dalam pelayanan publik dan sosial. Melalui program ini, diharapkan para pengurus masjid dapat bekerja dengan tenang sehingga pelayanan mereka kepada umat dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta dari kalangan keagamaan ini. Ia menekankan bahwa “perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya memberikan keamanan saat risiko terjadi, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas kerja yang tidak terlihat namun sangat berarti bagi masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi dan memastikan program ini berjalan efektif, termasuk dalam proses pendaftaran, edukasi manfaat, hingga pendampingan klaim.” ujarnya

Kegiatan juga diisi dengan pemaparan sosialisasi teknis program BPJS Ketenagakerjaan oleh Mir'atul Mahmudah, yang memaparkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selanjutnya, Dr. Sutomo, S.Ag., M.Sos. memberikan penjelasan terkait penguatan peran UPZ dalam tata kelola zakat yang profesional dan berbasis digital. Materi kemudian ditutup dengan pemaparan dari PD DMI Kota Malang mengenai strategi pemberdayaan ekonomi melalui masjid sebagai pusat kegiatan umat.

Program ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan perlindungan sosial terhadap pekerja keagamaan di Kota Malang, sekaligus wujud nyata dari kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, BAZNAS Kota Malang mengajak para Muzakki dan Munfiq untuk terus mendukung program-program kemaslahatan melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan secara resmi. Semakin banyak partisipasi masyarakat, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada para penggerak umat serta masyarakat yang membutuhkan.

Layanan & informasi resmi BAZNAS Kota Malang dapat diakses melalui: https://lynk.id/baznaskotamalang

KOTA MALANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12